topmetro.news – Dapur penyulingan minyak ilegal milik Ryo di Dusun 1A Desa Paya Bengkuang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat terbakar, Rabu (04/12/2023) sekira pukul 14.30 WIB.
Informasi yang diperoleh dari Kapolres Langkat Polda Sumut AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno mengatakan bahwa berdasarkan laporan dari Kanit Intel Polsek Gebang Aiptu Suparmin dan anggota Unit Intel Aiptu P.Sitorus yang mendatangi TKP Dapur Penyulingan minyak ilegal milik Ryo tersebut melaporkan akibat dari kebakaran itu 1 orang pekerja yang bertugas memasak minyak condensat untuk diolah menjadi BBM bernama Riki (30) warga Serapuh ABC Kecamatan Tanjung Pura mengalami luka bakar serius.
Informasi sementara yang diperoleh penyebab kebakaran disebabkan karena tumpahan minyak yang tersambar api penyulingan. Sehingga api langsung membesar dan mengakibatkan kebakaran di dapur penylingan minyak tersebut.
Di lokasi tampak asam hitam membubung tinggi dan api beberapa jam kemudian bisa dikendalikan.
“Saat ini korban telah dibawa ke rumah sakit di Binjai,” ujar Joko Sumpeno.
Belum diketahui secara pasti nasib usaha para penambang dan penyulingan minyak mentah ilegal dari sumur-sumur tua eks Pertamina tersebut. Namun, kebakaran dapur penyulingan pengelolaan minyak mentah atau Condensat di lokasi tersebut bukan kasus yang pertama. Namun PT.Pertamina serta pihak institusi terkait sepertinya tidak berdaya menindak tegas para pengusaha pengelolaan penyulingan minyak mentah ilegal tersebut.
Reporter I Rudy Hartono